Pemerintah Siapkan Skema Peremajaan Perkebunan Karet Rakyat

By Admin

nusakini.com--Pemerintah terus berupaya menggiatkan Program Peremajaan Perkebunan Karet Rakyat. Guna merealisasikannya, pemerintah akan melakukan kolaborasi dengan asosiasi pengusaha karet dalam upaya meningkatkan produktivitas perkebunan karet rakyat yang ada. 

“Dalam program peremajaan karet ini, fokus utama pemerintah selain meningkatkan produktivitas perkebunanan karet, juga terpenting mengutamakan kesejahteraan petani karet itu sendiri,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Tentang Perkebunan Karet Rakyat, Kamis (30/11). Hadir dalam rapat antara lain Gabungan Perusahan Karet Indoensia, Ketua Dewan Karet Indonesia Aziz Pane, serta perwakilan asosiasi dan kementerian/lembaga. 

  Berhubungan dengan hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Program Peremajaan Perkebunan Karet Rakyat. Beberapa faktor penunjang dari program ini pun tak luput dari perhatian pemerintah baik dari sisi ketersediaan bibit unggul yang bersertifikat, mekanisme dalam land clearing, skema keterlibatan pihak swasta serta standardisasi pembiayaan. Diharapkan dengan adanya penetapan SOP Program Peremajaan Perkebunan Karet Rakyat akan menjamin terpenuhinya faktor yang mempengaruhi keberhasilan peremajaan karet rakyat. 

Lebih lanjut, Darmin mengingatkan pentingnya konsolidasi lahan dan dukungan dana melalui kebijakan Cess untuk peremajaan karet rakyat ini. Hal ini mengingat, kegiatan konsolidasi lahan di Indonesia tidak hanya bergantung pada pemerintah. Namun tetap memerlukan sumbangsih banyak pihak guna mewujudkan tujuan dari konsolidasi lahan itu sendiri. Terlebih dalam implementasinya, konsolidasi lahan masih mengalami beberapa kendala signifikan, terutama dalam hal tingkat partisipatif yang rendah.

Menyiasati persoalan itu, pemerintah telah menyiapkan opsi untuk masalah konsolidasi lahan di Indonesia yaitu implementasi konsep FELCRA (Federal Land Consolidation and Rehabilitation Authority) dan BOT (Build-Operate-Transfer). 

Konsep FELCRA dilakukan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa dengan cara memberi bantuan pengelolaan lahan milik masyarakat yang tidak atau kurang produktif sebagaimana yang diterapkan di Malaysia. Konsep ini cocok dilakukan di Indonesia karena banyak lahan pertanian maupun perkebunan yang pemiliknya tidak mampu mengelola lahan yang berakibat pada rendahnya pendapatan. 

Sementara itu, konsep BOT menjadi opsi dalam konsolidasi lahan karena dibukanya kesempatan partisipasi swasta dalam membangun wilayah di sekitar perkebunan karet seperti yang diterapkan di Tiongkok.

Adapun mengenai pungutan Cess, apabila skema ini diberlakukan di Indonesia, besaran yang diusulkan sebesar Rp 200/kg untuk tahun pertama. Dengan harga saat ini yang berada dikisaran USD 1,5/kg atau Rp 20.250/kg, maka besaran Cess ini hanya sebesar 1% dari Internasional dan 1,13% dari harga petani. 

Dalam teknis pelaksanaan Program Peremajaan Perkebunan Karet Rakyat, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) akan bertindak sebagai pengelola dana Cess. Nantinya, BPDP akan mendapat dukungan berbagai instansi seperti Balai Penelitian Karet, Dinas Perkebunan Daerah dan industri skala besar dan menengah untuk pengolahan karet alam. 

Di akhir rapat, para pengusaha karet yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Karet Indonesia menyepakati untuk menjalankan Program Peremajaan Perkebunan Karet Rakyat secara konsisten dan berkesinambungan. (p/ab)